PALEMBANG, KOMPAS -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam. Kedua tersangka baru itu adalah M mantan Direktur Utama PT Bukit Asam periode 2011-April 2016 dan NT selaku Analis Bisnis Madya PT …
Цааш унших