فَاعَلَ - يُفَاعِلُ - مُفَاعَلَةً, artinya saling bertindak, saling berbuat, dan saling mengamalkan. Menurut istilah, pengertian muamalah dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu dalam arti luas dan arti sempit. Definisi muamalah dalam arti luas dijelaskan oleh beberapa ahli sebagai berikut. a. Al Dimyati.
Цааш унших